Minggu, 05 Mei 2013

Penghargaan Untuk Petugas Kebersihan Kankemenag Aceh Barat



Meulaboh- Kankemenag (06/05/2013) Kankemenag Kabupaten Aceh Barat, Drs. H. M. Arif Idris, MA yang menjadi Pembina dalam pelaksanaan Apel Bersama Kankemenag Kabupaten Aceh Barat pada hari senin, 6 Mei 2013 bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, yang selalu dilaksanakan minggu pertama awal bulan, yang juga di hadiri seluruh Kepala Seksi, kepala KUA dan kepala Madasah juga Penyuluh Agama Islam serta Karyawan dan Karyawati Lingkungan Kankemenag Kabupaten Aceh Barat. Dalam kesempatan itu Kakankemenag juga memberikan penghargaan kepada tiga orang petugas kebersihan  pada Kankemenag Kabupaten Aceh Barat, yaitu masing- masing bernama Jasri, Saiful, dan Wahit Saputra.
Dalam arahannya Kakankemenag secara langsung mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama juga kesunguhan kepada para petugas dalam menjadikan lingkungan Kantor begitu tertata rapi dan bersih juga nyaman, sehingga dalam hal ini pun Kakanwil Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd dalam rangka kunjungan silahturrahmi beliau beberapa hari yang lalu memeberikan pujian dan aspresiasinya, sehingga dengan pujian itu tentunya akan terus bisa memberikan semagat dan jalinan kerjasama kepada kita semua khususnya kepada petugas kebersihan dan karyawan dan karyawati umumya untuk terus meningkatkan keberhasilan tersebut.  Karena lanjut Kakankemenag kebersihan, keindahan dan kenyamanan lingkungan kerja otomatis akan memberikan semagat dalam bekerja dengan sendirinya. Demikian imbuh pak Arif (begitu sapaan akrab beliau ).

Segera laksanakan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 13 Tahun 2011.

Disela- sela arahannya dalam rangka apel bersama Kankankemenag Drs. H. M. Arif Idris, MA juga memerintahkan semua satker yang ada di lingkungan Kankemenag Kabupaten Aceh Barat, segera melaksanakan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 13 Tahun 2011, tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Agama. Supaya nantinya bisa menjadi acuan dalam kegiatan administrasi dan pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, sehingga dapat menciptakan tertib administrasi, efesiensi, efektivitas, komunikasi tulis antar satuan organisasi/ kerja serta menunjang kelancaran penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Demikian ungkap Kakankemenag. [jufrizal]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar