Rabu, 28 Agustus 2013

Kemenag Aceh Tunda Pelaksanaan Kurikulum 2013


Banda Aceh-KemenagNews (22/8/2013) Kabid. Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Efendi, MSi, Kamis (22/8/2013) mengatakan bahwa Madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh belum akan melaksanakan kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2013/2014. Ini disampaikan pada saat wawancara dengan tim Pantai Barat Kemenag Aceh di ruang kepala bidang Mapenda.

Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini sudah di sepakati oleh semua madrasah di lingkungan Kementerian Agama di seluruh Indonesia. Walaupun edaran resmi belum keluar, namun hal ini juga sudah disepakati oleh seluruh Kanwil Kemenag Provinsi di Indonesia. Menurut Saifuddin, hal ini disebabkan belum siapnya perangkat pembelajaran di tingkat madrasah, seperti buku, tenaga pendidik dan lainnya. Persoalan lain adalah persoalan dana yang belum dianggarkan, sehingga menjadi kendala utama dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 ini.

Namun sosialisasi Kurikulum 2013 tetap akan dilaksanakan, sehingga pada tahun 2014 langsung bisa diimplementasikan pelaksanaan kurikulum ini. Diharapkan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota juga bisa melakukan hal yang serupa. Sehingga siswa, tenaga pendidik, dan madrasah akan lebih siap lagi. 

Pada kesempatan ini Saifuddin, yang didampingi oleh 2 orang stafnya, juga mengatakan persoalan tenaga pendidik yang belum dilatih tentang kurikulum 2013 akan menjadi kendala utama. Tahun anggaran 2014 nanti akan lebih diperbanyak pada pelatihan dan pendidikan tenaga pendidik. Sehingga target pelaksanaan Kurikulum 2013 akan maksimal hasilnya. Dan hasil pencapaian Ujian Nasional (UN) juga akan lebih baik lagi.

[Laporan lapangan peserta Workshop Jurnalistik Kanwil, Tim Madrasah Pantai Barat Selatan (Jufrizal, Miska, Husnul, Faisal, Faizin dan Saifullah)].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar