Banda Aceh-KemenagNews (22/8/2013)
Kabid. Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs.
H. Efendi, MSi, Kamis (22/8/2013) mengatakan bahwa Madrasah di
lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh belum akan melaksanakan
kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2013/2014. Ini disampaikan pada
saat wawancara dengan tim Pantai Barat Kemenag Aceh di ruang kepala
bidang Mapenda.
Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini sudah di sepakati oleh semua madrasah
di lingkungan Kementerian Agama di seluruh Indonesia. Walaupun edaran
resmi belum keluar, namun hal ini juga sudah disepakati oleh seluruh
Kanwil Kemenag Provinsi di Indonesia. Menurut Saifuddin, hal ini
disebabkan belum siapnya perangkat pembelajaran di tingkat madrasah,
seperti buku, tenaga pendidik dan lainnya. Persoalan lain adalah
persoalan dana yang belum dianggarkan, sehingga menjadi kendala utama
dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 ini.
Namun sosialisasi Kurikulum 2013 tetap akan dilaksanakan, sehingga
pada tahun 2014 langsung bisa diimplementasikan pelaksanaan kurikulum
ini. Diharapkan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota juga bisa
melakukan hal yang serupa. Sehingga siswa, tenaga pendidik, dan
madrasah akan lebih siap lagi.
Pada kesempatan ini Saifuddin, yang didampingi oleh 2 orang stafnya,
juga mengatakan persoalan tenaga pendidik yang belum dilatih tentang
kurikulum 2013 akan menjadi kendala utama. Tahun anggaran 2014 nanti
akan lebih diperbanyak pada pelatihan dan pendidikan tenaga pendidik.
Sehingga target pelaksanaan Kurikulum 2013 akan maksimal hasilnya. Dan
hasil pencapaian Ujian Nasional (UN) juga akan lebih baik lagi.
[Laporan lapangan peserta Workshop Jurnalistik Kanwil, Tim Madrasah
Pantai Barat Selatan (Jufrizal, Miska, Husnul, Faisal, Faizin dan
Saifullah)].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar