Meulaboh- Kankemenag (06/05/2013) Kankemenag Kabupaten Aceh Barat,
Drs. H. M. Arif Idris, MA yang menjadi Pembina dalam pelaksanaan Apel Bersama
Kankemenag Kabupaten Aceh Barat pada hari senin, 6 Mei 2013 bertempat di
halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, yang selalu dilaksanakan
minggu pertama awal bulan, yang juga di hadiri seluruh Kepala Seksi, kepala KUA
dan kepala Madasah juga Penyuluh Agama Islam serta Karyawan dan Karyawati Lingkungan
Kankemenag Kabupaten Aceh Barat. Dalam kesempatan itu Kakankemenag juga memberikan
penghargaan kepada tiga orang petugas kebersihan pada Kankemenag Kabupaten Aceh Barat, yaitu
masing- masing bernama Jasri, Saiful, dan Wahit Saputra.
Dalam arahannya Kakankemenag secara
langsung mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama juga
kesunguhan kepada para petugas dalam menjadikan lingkungan Kantor begitu
tertata rapi dan bersih juga nyaman, sehingga dalam hal ini pun Kakanwil Drs.
H. Ibnu Sa’dan, M.Pd dalam rangka kunjungan silahturrahmi beliau beberapa hari
yang lalu memeberikan pujian dan aspresiasinya, sehingga dengan pujian itu
tentunya akan terus bisa memberikan semagat dan jalinan kerjasama kepada kita
semua khususnya kepada petugas kebersihan dan karyawan dan karyawati umumya
untuk terus meningkatkan keberhasilan tersebut. Karena lanjut Kakankemenag kebersihan,
keindahan dan kenyamanan lingkungan kerja otomatis akan memberikan semagat
dalam bekerja dengan sendirinya. Demikian imbuh pak Arif (begitu sapaan akrab
beliau ).
Segera laksanakan Keputusan
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 13 Tahun 2011.
Disela- sela arahannya dalam
rangka apel bersama Kankankemenag Drs. H. M. Arif Idris, MA juga memerintahkan
semua satker yang ada di lingkungan Kankemenag Kabupaten Aceh Barat, segera
melaksanakan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 13 Tahun
2011, tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Agama. Supaya
nantinya bisa menjadi acuan dalam kegiatan administrasi dan pengelolaan tata
naskah dinas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, sehingga
dapat menciptakan tertib administrasi, efesiensi, efektivitas, komunikasi tulis
antar satuan organisasi/ kerja serta menunjang kelancaran penyelenggaraan tata
kelola pemerintahan yang baik. Demikian ungkap Kakankemenag. [jufrizal]