Meulaboh, 28 Mei 2012
Sebanyak 54 Satuan Kerja (Satker) di wilayah Barat Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh mengikuti proses Verifikasi dan Validasi Data BMN yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementeria Agama Provinsi Aceh. Kegiatan diaksud di pusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat yang diikuti oleh 4 (Empat) Kabupaten, yaitu : Kabupaten Aceh Barat 18 Satker, Kabupaten Aceh Jaya 13 Satker, Kabupaten Nagan Raya 16 Satker dan Kabupaten Simeulue 7 Satker. Sesui jadwal, acara ini dilaksanakan selama 4( empat) hari sejak Senin, 28 Mei s/d Kamis, 31 Mei 2012 mendatang.
Pelaksanaan kegiatan yang dihadiri oleh Kasubbag Keuangan dan IKN pada Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi, S.Si ini dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan BPK dalam LKPP tahun 2010 bahwa sebanyak 215 Satuan Kerja Kementerian Agama di Lingkungan KPKNL
(Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Banda Aceh mesti
melakukan verifikasi dan validasi ulang data Barang Milik Negara (BMN) karena dari hasil pemeriksaan oleh BPK, ditemukan adanya selisih antara data yang dimiliki Kementerian Agama dengan yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan. Dalam acara tersebut juga ditekankan sebelum Rekonsiliasi Semester I Tahun 2012 masalah Verifikasi dan Validasi ini harus sudah selesai seluruhnya. (Mus)